Menghamburkan Harta Bukan Pada Jalan Yang Diridhai Allah Disebut Dengan?

Pertanyaan:

Menghamburkan Harta Bukan Pada Jalan Yang Diridhai Allah Disebut Dengan?

Jawaban:

Dalam agama Islam, tindakan menghamburkan harta atau memboroskan kekayaan bukanlah tindakan yang dianjurkan. Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk menggunakan harta dengan bijaksana, bertanggung jawab, dan memperhatikan kebutuhan orang lain. Dalam Al-Quran, tindakan menghamburkan harta tanpa memperhatikan kepentingan yang baik dan berpikir panjang disebut dengan “israf”.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Isra (17:26-27): “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara-saudara setan; dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Menghamburkan harta dalam arti yang negatif, seperti mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, mewah secara berlebihan, atau membuang-buang harta tanpa alasan yang baik, adalah perilaku yang tidak disukai oleh Allah. Islam mendorong umatnya untuk menggunakan harta dengan penuh pertimbangan dan menghindari pemborosan.

Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk bersedekah, berinfak, dan memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. Penggunaan harta yang penuh berkah adalah ketika harta tersebut digunakan untuk kepentingan yang baik, seperti membantu orang miskin, mengedukasi anak-anak, menyumbang untuk pembangunan masjid, dan berinvestasi dalam bisnis yang halal dan produktif.

Dalam Islam, kekayaan diberikan oleh Allah sebagai amanah kepada umat-Nya, dan umat Islam dianjurkan untuk menjadi pemimpin yang bijaksana dalam pengelolaan harta mereka. Menggunakan harta dengan penuh kebijaksanaan, bertanggung jawab, dan dengan memperhatikan kepentingan umat dan keberkahan Allah adalah cara yang lebih baik dalam menggunakan harta daripada menghamburkannya secara boros dan tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan komentar